Sekda Pontianak: Wacana Blokir NIK Orang Tua yang Tak Nafkahi Anak Masih Tahap Kajian

27 April 2026 15:55 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah. (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan wacana pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak menafkahi anak pascaperceraian belum menjadi kebijakan resmi.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan rencana regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan awal.

“Masih dalam forum diskusi. Belum menjadi kebijakan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, isu kebijakan itu muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.

FGD tersebut menjadi bagian dari penyusunan rancangan regulasi perlindungan perempuan dan anak. Menurut Amirullah, seluruh masukan dari forum masih akan dikaji sebelum dirumuskan menjadi produk hukum, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwa).

“Belum final. Masih akan dibahas dan dirumuskan lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada aturan terkait pemblokiran NIK bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban menafkahi anak.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan wacana tersebut sebagai kebijakan resmi.

“Pemkot masih membuka ruang masukan agar kebijakan yang dihasilkan adil dan memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.***


Penulis : Abdul/ril
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar