PONTIANAK, insidepontianak.com – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam peringatan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026), ia menekankan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial dan kepastian perlindungan atas risiko kerja.
“Pekerja berhak hidup sejahtera, sementara pengusaha juga membutuhkan kepastian usaha. Di sinilah pemerintah hadir sebagai penyeimbang agar semua berjalan adil,” tegasnya.
Menurutnya, peringatan May Day bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia berharap hubungan industrial di Kalbar bisa semakin harmonis dan minim konflik.
Gubernur juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban terhadap pekerja, termasuk mendaftarkan karyawan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja.
Di sisi lain, pekerja juga diimbau untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Keseimbangan antara hak dan kewajiban dinilai menjadi kunci terciptanya hubungan kerja yang sehat.
“Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban juga harus dijalankan dengan baik,” pesannya.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan, seperti keterlambatan pembayaran gaji hingga pemenuhan hak pesangon, yang menurutnya masih perlu menjadi perhatian serius para pengusaha.
“Kalau hubungan antara pekerja dan perusahaan terjalin baik, saya yakin tidak akan ada konflik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, memaparkan bahwa hingga 2026, sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalbar telah terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari kategori pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).
Ia juga menyebutkan tren kepesertaan jaminan kesehatan terus meningkat, seiring upaya pemerintah memperluas akses layanan bagi pekerja dan keluarganya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan, khususnya di sektor strategis seperti perkebunan sawit dan pertambangan, agar seluruh pekerja—termasuk buruh harian lepas—mendapatkan hak jaminan sosial sesuai aturan.
Dengan penguatan perlindungan dan sinergi semua pihak, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja di Kalimantan Barat dapat terus meningkat ke depan. (*)
Leave a comment