Jalan Rusak Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Perumnas IV Ingin Kembali ke Kota Pontianak

20 Mei 2026 08:25 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menerima rombongan warga Perumnas IV yang datang mengadukan berbagai persoalan yang dialami. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Warga Perumnas IV, kembali meminta agar wilayah mereka dikembalikan menjadi bagian Kota Pontianak, setelah terdampak perubahan batas administrasi melalui Permendagri Nomor 52 Tahun 2020.

Perubahan wilayah itu dinilai memicu persoalan baru. Pembangunan  Infrastruktur terbengkalai, sementara status administrasi warga hingga kini masih tercatat di Kota Pontianak.

Ketua RW 023 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jamaluddin Muhammad Yasin mengatakan, berdasarkan Permendagri tersebut, kawasan Perumnas IV masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya. Namun seluruh dokumen legalitas warga masih diterbitkan Pemerintah Kota Pontianak.

“Mulai dari sertifikat, PBB, KTP, KK, sampai sekarang masih dilayani Kota Pontianak,” katanya usai menghadiri rapat bersama Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.

Menurut Jamaluddin, ketidakjelasan status wilayah membuat pembangunan jalan lingkungan terhenti. Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa menganggarkan pembangunan karena wilayah itu masuk Kubu Raya. 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga belum melakukan pembangunan. Akibatnya, warga terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya.

“Warga sampai patungan Rp300 ribu per rumah. Dicicil Rp100 ribu per bulan untuk perbaikan jalan,” ujarnya.

Tak hanya mengumpulkan dana, warga juga turun langsung membangun jalan secara gotong royong agar kerusakan tidak semakin parah. 

Ia menyebut kondisi itu membuat masyarakat merasa terkatung-katung. Pelayanan administrasi masih dilakukan Kota Pontianak, tetapi pembangunan fisik tidak berjalan karena persoalan batas wilayah.

“Kota tidak bisa membangun, Kubu Raya juga tidak bisa. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalbar segera mencari solusi agar status wilayah Perumnas IV kembali jelas.

“Harapan kami sederhana, bisa kembali menjadi bagian Kota Pontianak seperti sebelumnya,” tutup Jamaluddin.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar