AJI Pontianak Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

21 Mei 2026 16:37 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak mendesak Pemerintah Indonesia bergerak cepat membebaskan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.

Ketua AJI Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi, menyebut penahanan terhadap jurnalis merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

“Jurnalisme bukan kejahatan,” kata Rivaldi, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, para jurnalis Indonesia itu sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan situasi kemanusiaan di Gaza dan upaya bantuan sipil internasional.

“Mereka menjalankan kerja jurnalistik yang sah,” ujarnya.

Pencegatan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di perairan internasional dekat Siprus, sekitar 200 hingga 300 mil laut dari pantai Gaza.

Dalam armada tersebut terdapat empat jurnalis Indonesia, yakni Bambang Nuroyono dari Republika di kapal Boralize, Thoudy Badai dari Republika/PFI di kapal Ozgurluk, Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo/AJI di kapal Ozgurluk, dan Heru Rahendro dari iNews.

AJI Pontianak juga menyampaikan keprihatinan atas keselamatan para jurnalis setelah muncul laporan komunikasi darurat dan video SOS sebelum kontak terputus.

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia memaksimalkan seluruh jalur diplomasi,” tegas Rivaldi.

AJI Pontianak juga meminta Pemerintah Israel segera membebaskan seluruh jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan tanpa syarat.

“Keselamatan fisik, kesehatan, akses hukum, dan komunikasi mereka dengan keluarga harus dijamin,” katanya.

Selain itu, AJI Pontianak mendorong pemerintah membawa persoalan tersebut ke forum internasional seperti Dewan HAM PBB, UNESCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Kebebasan pers harus dilindungi, termasuk dalam situasi konflik dan misi kemanusiaan,” tutupnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment