Supaya Adil, DPRD Pontianak Minta Tapping Box Dipasang di Seluruh Tempat Usaha
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Berdi, mendorong pemerintah kota memasang alat perekam transaksi (tapping box) secara merata di seluruh tempat usaha.
Kebijakan itu bertujuan menciptakan keadilan sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut muncul berdasarkan hasil sidak ke sejumlah kafe. Komisi III mendapati banyak pengusaha mengeluh karena alat tersebut belum terpasang merata.
"Hasil kunjungan lapangan menemukan ada kafe yang sudah dipasang, tetapi masih banyak yang belum. Ini menimbulkan kesan tebang pilih," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Berdi menegaskan, pemerataan sistem ini membuat penerapan pajak daerah lebih adil. Seluruh transaksi terekam otomatis, sehingga potensi kebocoran anggaran bisa ditekan.
Selain itu, konsumen juga bisa langsung melihat transparansi pajak 10 persen pada struk pembayaran. Persaingan usaha pun menjadi lebih sehat.
Guna mempercepat pengadaan perangkat tersebut, Berdi meminta dukungan penuh dari Bank Kalbar selaku mitra penyedia fasilitas.
"Kami berharap Bank Kalbar mendukung pengadaan alat ini agar menyasar seluruh objek pajak. Sebaliknya, pelaku usaha juga wajib taat aturan," tegasnya.
Tapping box sendiri merupakan alat pemantau transaksi real-time milik Pemkot Pontianak kerja sama dengan Bank Kalbar.
Perangkat yang dipasang di hotel, restoran, hingga tempat hiburan ini berfungsi mencegah manipulasi data pajak.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment