Cegah Kecelakaan Tronton, Heri Mustamin Usul Jam Operasional Diatur Bersama
PONTIANAK, insidepontianak.com — Persoalan kendaraan bertonase besar, khususnya truk tronton, yang kerap melintas di kawasan Pontianak dan sekitarnya dinilai perlu ditangani secara bersama oleh pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mendorong Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Pemerintah Kabupaten Mempawah duduk satu meja untuk menyusun aturan bersama.
Heri mengatakan, posisi Pontianak sebagai ibu kota provinsi yang berkembang menjadi kawasan metropolitan membuat pergerakan kendaraan dari dan menuju Kubu Raya serta Mempawah tidak dapat dihindari.
Namun, menurut dia, kondisi jalan di kawasan tersebut belum sepenuhnya ideal untuk dilalui kendaraan besar seperti tronton.
“Kalau kita melihat dari jalan kita ini, sebenarnya tidak layak dilewati tronton. Karena memang jalannya sempit,” kata Heri.
Meski demikian, Heri menyadari perkembangan aktivitas ekonomi dan transportasi tidak mungkin dihentikan. Karena itu, yang diperlukan adalah pengaturan yang lebih terintegrasi, terutama menyangkut waktu operasional kendaraan berat.
Ia mengusulkan wali kota Pontianak serta bupati Kubu Raya dan Mempawah segera menyatukan persepsi mengenai pengaturan jam melintas kendaraan besar di tiga wilayah tersebut.
“Wali kota, Bupati Kubu Raya, Bupati Mempawah ini harus duduk bersama dulu untuk menyatukan persepsi bagaimana mengatur jadwal, kapan tronton atau kendaraan sejenis yang besar-besar itu bisa melewati tiga daerah ini,” ujarnya.
Menurut Heri, kesepakatan tersebut sebaiknya dituangkan dalam keputusan bersama sehingga aturan mengenai waktu operasional kendaraan berat tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah.
“Kalau ini sudah disepakati, bikin satu kesepakatan bersama, dijadikan satu keputusan bersama berkaitan dengan pengaturan jam kapan operasinya tronton itu,” katanya.
Soroti Pengawasan Aturan
Heri juga menyoroti persoalan lain yang menurutnya tidak kalah penting, yakni lemahnya pengawasan terhadap aturan yang sudah dibuat.
Ia menilai aturan pembatasan kendaraan berat tidak akan efektif jika tidak diikuti pengawasan dan penindakan yang konsisten.
“Aturan itu dibuat, tapi tidak ada pengawasannya, tidak ada tindakannya,” tegas Heri.
Ia menilai penindakan yang hanya dilakukan sesaat setelah terjadi kecelakaan atau ketika persoalan menjadi sorotan publik tidak cukup untuk mencegah kejadian serupa.
“Begitu satu bulan, barulah kalang kabut semuanya. Setelah bulan berikutnya dibiarkan lagi,” ujarnya.
Heri pun menekankan bahwa persoalan lalu lintas kendaraan berat bukan semata-mata persoalan aturan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat.
Ia mengingatkan agar keselamatan dan nyawa pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan transportasi.
Karena itu, Heri menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun kesepakatan lintas daerah mengenai waktu dan jalur operasional kendaraan berat. Setelah itu, aturan tersebut harus diawasi dan ditegakkan secara konsisten.
“Jangan sampai setelah ada korban baru semua pihak bergerak. Yang paling penting bagaimana mencegah supaya korban berikutnya tidak terjadi,” pungkasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment