Dua Rumah Sakit di Kapuas Hulu Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

16 April 2025 15:13 WIB
Ilustrasi - Pasien memegang kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Dua rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, putuskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kedua rumah sakit itu adalah, Rumah Sakit Badau dan Rumah Sakit Pratama Semitau

Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, Nanang Fadli menjelaskan pemutusan kerja sama karena akbiat persyaratan adaminsitrasi yang tak dapat dipenuhi. 

"Kedua rumah sakit ini sebelumnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang terputus kerja sama karena belum diakreditasi," Kata Nanang, Rabu (16/05/2025). 

Menurutnya, Rumah Sakit Badau sendiri telah memutuskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2023, karena belum dilaksanakan survey akreditasi.

Di sisi lain rumah sakit itu hingga kini masih minim tenaga kesehatan. Dokter spesialis belum punya. Dan ini menjadi syarat untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS. 

"Rencana Juni 2025 nanti akan dilakukan survey akreditasi di Rumah Sakit Badau," katanya. 

Sedangkan, Rumah Sakit Pratama Semitau putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga dimulai di 2023.

Meskipun sudah selesai akreditasi dengan nilai utama dan tahap pengurusan kredensialing, namun Tahun 2024-2025 rumah sakit tersebut belum diakreditasi. 

Nanang mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kapuas Hulu akan berupaya agar Rumah Sakit Badau dan Rumah Sakit Pratama Semitau bisa kembali melayani BPJS Kesehatan.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar