Pemkab Sambas Dorong UMKM Desa Miliki Sertifikat Halal

5 Juli 2024 02:11 WIB
Kepala Dinas Kumindag Sambas, I Ketut Sukarja. (Istimewa).

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas, mendorong seluruh pelaku UMKM Desa memiliki sertifikat halal. Terutama bagi mereka yang memproduksi makanan olahan.

Sertifikat halal sangat penting, agar produk unggulan yang dihasilkan di setiap desa lebih mudah menembus pasar yang lebih luas.

Karena itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan atau Diskumindag Kabupaten Sambas, gelar bimbingan teknis atau bimtek cara mendapatkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM.

Terbaru, bimtek itu digelar di Hotel Pantura Jaya, Selasa (2/7/2024). Diikuti pelaku-pelaku UMKM dari kecamatan dan desa.

Kepala Dinas Kumindag Sambas, I Ketut Sukarja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dari Bupati Satono untuk mewujudkan program satu desa satu produk unggulan, atau ovop.

"Nanti peserta yang berjumlah 50 orang akan dilakukan bimtek secara maksimal, yakni diberikan pemahaman dalam fasilitasi sertifikasi halal," katanya.

Para peserta itu datang dari Kecamatan Galing, Kecamatan Tebas, Kecamatan Sambas, Kecamatan Tekarang dan Pemangkat.

"Tentunya saya berharap selama kegiatan bimtek berlangsung peserta dapat memahami materi-materi yang diberikan,” harapnya.

“Supaya mereka nanti benar-benar paham syarat-syarat apa yang diperlukan untuk mengurus sertifikasi halal itu,” pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment