DPRD Sambas Sahkan Raperda APBD 2025, Bupati Satono: Keputusan Penting untuk Keberlanjutan Pembangunan

25 November 2024 14:06 WIB
Bupati Satono menerima laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas terkait Keputusan Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (25/11/2024). (Istimewa).

SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas, Satono hadiri rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah atau Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, yang digelar DPRD Sambas, Senin (25/11/2024).

Bupati Satono bersyukur dan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga Raperda APBD ini bisa diketuk palu.

Ia menekankan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda APBD adalah salah satu langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sambas.  

"Selanjutnya, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi," ucap Bupati Satono.  

Ia menambahkan, hasil evaluasi dari Gubernur nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini dilakukan demi memastikan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.  

"Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sambas," tambahnya.  

Bupati Satono juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran aparatur pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah berkontribusi selama proses pembahasan, mulai dari KUA-PPAS hingga tahap penyelesaian Raperda.  

“Kerja sama yang terjalin ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar