TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pantai Belacan Sambas
SAMBAS, insidepontianak.com – Upaya penyelundupan ganja di perbatasan RI di Kabupaten Sambas–Malaysia kembali bergasil digagalkan aparat.
Kali ini, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarhanud 1/PBC Kostrad menyita 12,290 kilogram ganja di Pantai Belacan, Kecamatan Paloh.
Barang haram itu ditemukan saat personel Satgas menyisir kawasan rawan perbatasan. Pantai Belacan memang kerap menjadi jalur sunyi penyelundup.
“Petugas menemukan ganja dalam jumlah cukup banyak,” ujar Danrem 121/Abw Sintang, Brigjen TNI Purnomosidi, Minggu (25/1/2026).
Pengungkapan ini lahir dari kewaspadaan dan kerja disiplin personel Satgas Pamtas yang bertugas di bawah kendali Kolakops Rem 121/Abw.
Perbatasan dijaga, bukan sekadar dipatroli. Keberhasilan itu, tak lepas dari kerja bersama lintas instansi.
“Ini hasil sinergi TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat,” jelasnya.
Purnomosidi menekankan pentingnya koordinasi yang konsisten dalam menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang rentan dijadikan pintu masuk.
“Kami minta jajaran Satgas Pamtas terus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder. Narkotika harus diputus dari hulunya,” tegasnya.
Untuk proses hukum, barang bukti ganja tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.
Selanjutnya, ganja itu diteruskan ke BNNP Kalimantan Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment