Sebanyak 182 Kasus Gigitan HPR di Sanggau, Disbunnak Gencarkan Vaksinasi Hewan
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau mencatat sejak Januari 2026, sebanyak 182 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau.
"Kasus GHPR sudah capai 182 kasus. Kasus GHPR tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Sanggau," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton, Senin (9/2/2026).
Kasus GHPR yang tinggi pada Januari 2026 terdapat di empat Kecamatan. Yakni Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Beduai. Dari semua kasus gigitan tersebut, terdapat satu kasus positif rabies.
"Sampel kepala anjing yang positif rabies ada satu, untuk kasus yang ada di Kecamatan Sekayam,"ujarnya.
Untuk mengantisipasi kasus rabies, Disbunnak Kabupaten Sanggau menggencarkan vaksinasi kepada hewan. Sebanyak 2.100 dosis vaksin telah disiapkan.
"Ketersediaan vaksin kita yang ada saat ini hanya 2.100. Jadi upaya kita kepada pemilik hewan kesayangan, agar pelihara lah hewannya dengan baik. Apabila waktu nya vaksin, maka divaksin hewan nya,"ujarnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment