Jalan Depan Arongk Belopa Sanggau Kerap Tergenang, PUPR Sanggau: Itu Wewenang Pusat

6 Juli 2026 09:57 WIB
Kondisi jalan depan Taman Arong'k Belopa Kabupaten Sanggau tergenang saat hujan. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com – Genangan air masih menjadi momok di ruas Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan kawasan ruang publik Arongk Belopa, seberang Pengadilan Negeri Sanggau. Setiap kali hujan turun, kawasan ini pasti terendam.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sanggau, Aris Sudarsono, menegaskan penanganan jalan tersebut bukan ranah pemerintah daerah. Tapi tanggung jawab pemerintah pusat. 

"Itu wewenang Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Pontianak. Kami sudah pernah mengusulkan perbaikan," kata Aris.

Aris nenyebut genangan dipicu oleh drainase yang tertutup dan tersumbat. Di sisi lain, pemeliharaan rutin saluran tersebut dinilai juga belum optimal.

"Tampaknya pemeliharaan rutin juga tidak jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, drainase di depan Arongk Belopa dulunya dibangun lewat APBD Sanggau dan dukungan Pemprov Kalbar. Namun karena statusnya jalan nasional, pemeliharaan jalan dan drainase utama kini mutlak menjadi urusan pemerintah pusat.

"Kewenangan kami hanya pada drainase yang berada di dalam kawasan Arongk Belopa saja," jelas Aris.

Saat ini, pengelolaan kawasan Arongk Belopa berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sanggau. Aris meminta DLH segera melayangkan usulan ke Dinas PUPR jika ada kendala teknis.

"Jika DLH tidak mampu menangani, silakan bersurat ke Bupati dengan tembusan ke kami," pungkasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar