Razia di SMAN 3 Mandor, 14 Motor Berknalpot Tidak Standar Ditindak di Tempat
LANDAK, Insidepontianak.com — Empat belas sepeda motor milik pelajar di SMAN 3 Mandor, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, terjaring menggunakan knalpot tidak standar dalam razia yang dilakukan aparat Polsek Mandor.
Temuan itu berasal dari pemeriksaan kendaraan di area parkir sekolah pada pagi hari, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Petugas memeriksa sepeda motor yang terparkir satu per satu, dengan fokus pada kelengkapan dan kesesuaian komponen kendaraan.
Dari pemeriksaan tersebut, 14 unit sepeda motor diketahui menggunakan knalpot brong. Jenis knalpot ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan melanggar ketentuan lalu lintas.
Penindakan dilakukan langsung di lokasi. Knalpot yang terpasang pada kendaraan dilepas oleh petugas, kemudian diganti dengan knalpot standar.
Proses penggantian dilakukan di tempat, dengan melibatkan pemilik kendaraan. Setelah itu, kendaraan diperbolehkan kembali digunakan dengan kondisi sesuai ketentuan.
Kapolsek Mandor, Bernadus Didy Kusnadi, mengatakan penggunaan knalpot tidak standar masih ditemukan di kalangan pelajar dan menjadi perhatian dalam penertiban lalu lintas.
“Razia ini kami lakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan gangguan kebisingan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Mandor, F. Sunardi, menyatakan penertiban ini berkaitan dengan upaya membangun kedisiplinan siswa dalam berkendara.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini menjadi pembelajaran langsung bagi siswa agar lebih tertib dan memahami pentingnya aturan, khususnya dalam berkendara,” katanya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment