364,4 Kilogram Sabu Diamankan BNN dan Polda Kalbar Sepanjang 2021-2023

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com -Badan Narkotika Nasional atau BNN RI mencatat ada 364,4 kilogram narkoba jenis sabu, 18.838 ekstasi dan 36,1 kilogram ganja yang berhasil diamankan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. "Pengungkapan ini akumulasi dari pengungkapan BNN RI, BNN Kalbar dan Polda Kalbar sepanjang 2021-2023," kata Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, Selasa (6/6/2023). Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pengungkapan yang dilakukan BNN RI berjumlah 31,6 kilogram sabu. Sedangkan pengungkapan BNN Provinsi Kalbar berupa sabu 107, 4 kilogram, ganja 1,1 kilogram. "Sementara di Polda Kalbar ada 225,4 kilogram sabu, 35 kilogram ganja, dan 18.838 butir ekstasi," terangnya. Komjen Petrus Reinhard Golose memuji pengungkapan yang dilakukan Polda Kalbar sehingga bisa menekan peredaran narkoba di Kalbar. Menurutnya salah satu alasan Indonesia menjadi mangsa pasar. Sebab, pengguna narkoba di Indonesia berjumlah 3,6 juta orang. Dia meminta agar masyarakat tak terjebak dengan istilah bandar dan kurir dalam kasus narkoba. Sebab, ada kalanya mereka yang ditangkap mengaku seakan hanya kurir. Padahal, dia pelaku jaringan itu sendiri. "Perlu ketelitian bagi penyidik untuk membuktikan," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikaln

Berita Populer

Seputar Kalbar