Polisi Ringkus Komplotan Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Satu Masih Buron

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

BANJARMASIN, insidepontianak.com - Anggota Polsek Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus komplotan pembunuh benerncana terhadap korban bernama Ferdy Ramadhan (24).

Mereka berjumlah lima orang. Masing-masing berinisial MIB, MKS, RM, AM, PA. Sedangkan satu orang berinisial SF masih buron

Adapun pembantaian yang dilakukan kelompok ini terhadap korban terjadi pada Sabtu (5/8/2023) malam.

Mereka mengeroyok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit di Kelurahan Sungai Bilu, Kota Banjarmasin.

Korban dibantai saat sedang jajan makanan pentol di depan sebuah ruko Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu.

“Personel sudah menangkap lima pelaku, sementara pelaku keenam masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo dikutip dari Antara, Selasa (8/8/2023).

Iamengungkapkan, motif pembunuhan berencana tersebut akibat saling tatap-tatapan, antara korban dengan dua orang pemuda berinisial KH dan IK yang merupakan teman dari para pelaku.

“KH dan IK melapor kepada enam orang pelaku pembunuhan, kemudian pelaku merencanakan pembunuhan menggunakan senjata tajam,” ucapnya.

Pelaku MIB menyempatkan pulang ke rumah mengambil celurit. Setelah tiba di lokasi kejadian, para pelaku mengeroyok korban dengan memukul dan merobek bagian perut juga punggung menggunakan celurit hingga tewas ditempat.

Komplotan pembunuhan berencana ini diringkus pada Minggu (6/8/2023) di lokasi yang berbeda-beda.***

Leave a comment