Disdikbud Kalbar Terapkan 60 Persen Jalur Zonasi untuk PPDB 2024

7 Juni 2024 21:07 WIB
Kadisdikbud Rita Hastarita

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kalimantan Barat menerapkan 60 persen untuk kuota jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Sebagaimana diketahui, terdapat penambahan 10 persen, di mana sebelumnya pada tahun 2023 Disdibud Kalbar hanya memberikan 50 persen untuk jalur zonasi.

"Tahun ini jalur zonasi menjadi 60 persen," kata Kadisdikbud Rita Hastarita, Jumat (7/6/2024).

Ia mengatakan, bahwa tujuan dari jakur zonasi ini adalah untuk menghilangkan identitas sekolah favorit.

"Kita maunya semua sekolah menjadi sekolah favorit," ucapnya.

Selain itu, jalur zonasi juga bertujuan agar jarak antar siswa dan sekolah tidak jauh. Sehingga, akan mengurangi kekhawatiran orang tua dan meminimalisir kemacetan.

Sementara itu, Rita mengungkapkan, bahwa pendaftaran PPDB tahun 2024 akan dilakukan secara online.

"Tata cara pendaftaran sama seperti tahun lalu," tutur Rita.

Ia juga menambahkan, bahwa siswa tidak perlu khawatir dan bimbang akan adanya kerusakan server, seperti tahun 2024.

"Tim kami akan sigap untuk mengatasinya," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar