Mabuk Miras, Pria di Jawai Sambas Bacok Temannya

15 Juli 2024 22:47 WIB
RJ (46) pelaku penganiayaan terhadap SY (54) di Jawai Selatan Sambas, ditangkap polisi, Minggu (14/7/2024).(Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Seorang pria paruh baya berinisial RJ, warga Dusun Pangkalan, Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, bacok temannya sendiri berinisial SY. 

Kasus pembacokan ini pun telah ditangani pihak kepolisian setempat. RJ kini sudah ditangkap. Dia mendekam di jeruji sel tahanan Polres Sambas untuk diproses hukum. 

Kapolres Sambas, melalui Kasi Humas, AKP Sadiki, mengungkapkan, RJ dan korban SY sebelumnya minum minuman keras di rumah temannya berinisial AK, di Dusun Pangkalan, Minggu (14/7/2024) malam. 

Mereka pun mabuk. Miras itu membuat keduanya tak mampu mengontrol diri. Lantas, RJ dan SY tiba-tiba cekcok hingga ribut. Setelah adu mulut, RJ bergegas pulang ke rumahnya.

Rupanya, di balik kepulangan itu, RJ menyimpan dendam. Emosinya memuncak. Ia pulang untuk mengambil senjata. 

“Pelaku pulang mengambil parang serta pisau,” ungkap AKP Sadoko, Senin (15/7/2024).

RJ kemudian pamit dengan istrinya. Kepada sang istri, ia bilang, "malam ini aku tidur di penjara."

Setelah pamit, RJ bergegas pergi mencari SY. Sekitar pukul 19.00 WIB, peristiwa pembacokan itu pun terjadi. Warga geger. SY alami luka serius.

Pria 54 tahun ini segera dilarikan ke Puskesmas Matang Suri oleh warga, untuk dilakukan tindakan medis. 

Selanjutnya, peristiwa pembacokan tersebut dilaporkan ke kepolisian setempat. Dari laporan itu, polisi langsung mengejar RJ. Pria 46 tahun ini berhasil ditangkap. 

“Pelaku sudah kita tahan untuk diproses lebih lanjut," tutur AKP Sadoko. 

Motif cekcok berujung pembacokan itu pun masih didalami. AKP Sadoko mengimbau, agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus ini ke Polres Sambas. 

"Masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini,” pesannya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

wwwq

Berita Populer

Seputar Kalbar