Polisi Periksa 7 Orang sebagai Saksi Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

13 Desember 2022 14:07 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Penyelidikan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang disertai penyekapan Wali Kota Santoso beserta istri dan Satpol PP penjaga rumah yang terjadi Senin (12/12/2022) terus dilakukan oleh kepolisian. Terbaru, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang.

Diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, pihaknya memeriksa Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.

"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," ungkap Totok.

Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Santoso dan Istrinya Disekap, Perhiasan dan Uang Rp400 Juta Digondol

Selain itu, Polda Jatim langsung membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) karena CCTV di area rumah dinas Santoso dirusak para pelaku.

"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," kata Totok.

Diketahui, para perampok memasuki rumah dinas Wali Kota Blitar dengan melakukan penyekapan kepada Wali Kota, Istrinya dan Satpol PP yang berjaga di rumah tersebut. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah perhiasan dan uang tunai sebesar Rp400 juta digondol para perampok.  

Baca Juga: Warga Batulayang Geger, Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Bunuh Diri

 

 

Tags :

Leave a comment