Nekat Larikan Motor Majikan, Sepasang Sejoli di Pontianak Ditangkap Polisi

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Cinta sudah membuat NM gelap mata. Perempuan 20 tahun ini nekat mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Kol Yos Sudarso, Komplek Yuka, 2 Februari 2023. Aksi ini dilakukan karena NM termakan bujuk rayu sang pacar. Modusnya, ia  berpura-pura jadi pengasuh anak. "Jadi saat korban lengah, pelaku melarikan sepeda motor dan handphone korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, Selasa (14/2/2023). Indra mengatakan, pelaku melancarkan aksinya usai NM disuruh sang pacar AH mencuri. Tak pikir panjang, NM telan mentah-mentah ajakan sang pacar. Namun, untung belum diraih. NM malah dipolisikan majikan usai aksinya terbongkar. Kala itu, si pemilik rumah mendapati motor kesayangannya raib. Di waktu yang bersamaan, NM menghilang. "Atas kejadian inilah, korban melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8 juta," terangnya. Setelah menerima laporan ini, penyelidikan kasus dimulai. Alhasil dua sejoli ini berhasil ditangkap tengah ngopi di Warkop Jalan Martadinata, Rabu 8 Februari 2023. Kini, dua sejoli yang tengah di mabuk cinta itu sudah ditahan. Keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment