Polda Kalbar Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalbar mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Sebab, kejahatan seperti ini kerap terjadi jelang lebaran Idulfitri. Jajaran Polda Kalbar sendiri telah mengungkap satu kasus peredaran uang palsu baru-baru ini. Pada Selasa (11/4/2023) Polres Landak telah meringkus tiga tersangka pengedar uang palsu. Mereka adalah CK, HG dan JP. Karena itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan kejahatan peredaran uang palsu saat bertransaksi. "Setidaknya melakukan 3D atau Dilihat, Diraba, Diterawang ketika akan bertransaksi," pesan Raden Petit Wijaya kepada Insidepontianak.com, Kamis (13/4/2023). Petit mengaku, untuk mendeteksi uang palsu memang agak sulit. Sebab, baru akan ketahuan ketika uang tersebut digunakan saat bertransaksi. Namun demikian, pihaknya terus mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di seluruh desa dan kelurahan. Selain pihak kepolisian, edukasi terkait uang palsu juga dilakukan Kementerian Keuangan dan perbankan. "Kita juga terus mengimbau masyarakat  mengantisipasi potensi tindak pidana atau gangguan kamtibmas menjelang dan saat lebaran nanti," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment