Densus Tangkap 59 Terduga Teroris yang Merencanakan Ganggu Pemilu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com – Sepanjang Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 terduga teroris.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air.

Terduaga teroris yang ditangkap ini, 40 orang di antaranya dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Sementara 19 orang tersangka lainnya merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI). Aswin menyebut, penangkapan ini dilakukan dari tanggal 2 sampai 23 Oktober.

“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada, dan masih terus eksis. Mereka bukan sekedar simpatisan. Tapi mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.

Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.

Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.***

Leave a comment