Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL di Tiga Kecamatan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk masyarakat Kecamatan Jongkong

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyerahkan secara langsung PTSL sertifikat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Jongkong yaitu, Desa Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Seriyan.

Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertepikat tanah tersebut.

"Semoga sertifikat yang dibagikan hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan saya ingatkan agar jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut," paparnya.

Ia menambahkan mengapa agar sertifikat harus dijaga jika rusak akan sulit untuk memperbaiki.

"Karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali," tutupnya. ***

Leave a comment