Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Pembahasan Lingkungan Perusahaan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Sekda Kapuas Hulu menghadiri rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Zaini menghadiri rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

"Salah satu kewajiban penanam modal adalah melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/Csr) dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Pembentukan Perbup oleh pemerintah daerah merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Pelaksanaan pembahasan draf peraturan bupati tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta.

"Guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan mengenai Peraturan Bupati tentang tanggung jawab sosial perusahaan," jelasnya.

Ia lantas mengapresiasi positif kegiatan ini dan mengharapkan pada kesempatan ini juga dapat memberikan masukan demi kesempurnaan draf Perbup dan kegiatan pelaksanaan.

"Termasuk penyusunan Perbup dapat terlaksana dengan baik dan benar menuju tercapainya sasaran yang telah ditetapkan," urainya lagi. ***

Leave a comment