Pemkab Kubu Raya Targetkan Tata Jalan Raya Desa Kapur Bebas Macet dan Tak Kumuh

16 April 2026 16:10 WIB
Aktivitas Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yang tampak padat dan semrawut, Kamis (16/4/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menargetkan penataan menyeluruh kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, agar terbebas dari kemacetan dan semrawut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan, penataan Jalan Raya Kapur menjadi prioritas pemerintah daera, sebab kawasan tersebut dinilai berkembang dan menjadi salah satu titik terpadat aktivitas masyarakat.

“Target kami Jalan Raya Kapur ini harus bebas dari macet. Harus tertata rapi, tidak kumuh,” kata Sujiwo, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, penataan kawasan tak bisa hanya dilakukan pemerintah kabupaten semata. 

Dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa, BPD, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas usaha maupun bangunan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Ia menegaskan pemerintah tidak datang untuk menggusur tanpa solusi, melainkan melakukan penataan demi kepentingan bersama.

“Kita hanya menata, kemudian mundur. Ini untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kubu Raya akan melanjutkan proyek pelebaran Jalan Raya Kapur tahun ini dengan anggaran APBD Rp2 miliar. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai bulan depan.

Sujiwo menyebut, pelebaran akan difokuskan pada sisi kanan-kiri jalan, terutama di titik-titik padat yang selama ini menjadi penyebab penyempitan ruas.

“Tahun ini kita lanjutkan lagi Rp2 miliar, bulan depan mulai dikerjakan. Tahun depan target kita tuntas untuk kawasan padat ini,” ungkapnya.

Namun, Sujiwo mengingatkan pelebaran jalan tidak akan efektif jika masyarakat tetap menggunakan badan jalan sebagai area parkir.

Karena itu, Pemkab Kubu Raya berencana memasang rambu larangan parkir di sepanjang ruas yang telah diperlebar. Penindakan tilang pun akan diberlakukan bagi pelanggar.

“Jalan yang dilebarkan ini bukan untuk tempat parkir. Kalau masih dipakai parkir, ya sama saja. Nanti kita pasang rambu dilarang parkir supaya bisa ditindak,” tegasnya.

Ia berharap, setelah pelebaran rampung dan penataan dilakukan bertahap hingga tahun depan, Jalan Raya Kapur dapat berubah menjadi kawasan tertib, nyaman, dan representatif sebagai salah satu wajah utama Kubu Raya.

“Kalau semua mau bekerja sama, pemerintah desa, masyarakat, dan pengguna jalan, maka mewujudkan Jalan Kapur yang tertata, rapi, dan tidak macet itu sangat mudah,” tutupnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar