Pemkot dan DPRD Kota Pontianak Setujui Lima Raperda

9 September 2024 19:20 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofyan menyerahkan pandangan akhir terhadap lima rancangan peraturan darah atau Raperda kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah, Senin (9/9/2024).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Nofal Ba'bud dan dihadiri Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Ani Sofian mengatakan, ada lima Raperda yang setujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Lima Raperda ini adalah, pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, lalu, pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro.

Di samping itu, ada tiga Raperda perubahan. Di antaranya Raperda perubahan ketiga Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ada juga perubahan kelima atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Umum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, dan Perubahan Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa.

"Dari lima Raperda ini ada tiga usulan eksekutif terhadap perubahan Perda dan dua Raperda inisiatif DPRD," kata Ani Sofian.

Ani menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. 

"Dengan telah disetujui Raperda tersebut maka akan jadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, setelah ditetapkan lima Raperda tersebut maka tinggal menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Kita berharap segera dievalusi dan dikeluarkan Perwa," kata Satarudin.

Satarudin berharap, lima Raperda ini dapat segera diterapkan. Utamanya Perda masyarakat miskin, sehingga dapat menekan angka kemiskinan Kota Pontianak.

"Supaya masyarakat miskin Kota Pontianak bisa dibantu, karena dengan adanya Perwa kita bisa membantu apapun," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar