Karhutla di Kalbar Hampir 3 Bulan, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, insidepontianak.com — Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah berlangsung hampir tiga bulan.
Hingga kini, penanganannya belum terkendali. Luas lahan yang terbakar telah mencapai 38.310 hektare.
Dampak asap yang ditimbulkan kian meluas. Kualitas udara memburuk. Sekolah tatap muka lumpuh. Penerbangan di Bandara Supadio kerap tertunda akibat jarak pandang yang terbatas.
Ancaman kesehatan masyarakat pun kian nyata. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak tajam.
Hingga Agustus, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah penderita ISPA di Kalbar telah menembus 165.727 kasus.
Selain itu, sebaran asap dilaporkan mulai menyeberang ke negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina.
Kondisi ini membuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN-Kalbar) menilai situasi saat ini bukan lagi sekadar bencana ekologis, tapi telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan.
“Karhutla yang menimbulkan bencana kabut asap sungguh luar biasa dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kalimantan,” kata Ketua AMAN Kalbar, Tono, Jumat (4/9/2026).
Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah pusat turun tangan secara langsung dan menangani krisis ini secara serius.
Jika lambat ditanggulangi, reputasi Indonesia di mata dunia internasional akan terancam mengingat sebaran asap telah meluas ke mancanegara.
Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Menurut AMAN Kalbar, sudah saatnya pemerintah menetapkan status karhutla di Kalbar sebagai bencana nasional agar seluruh penanganannya dikoordinasikan langsung oleh pusat.
Penetapan status ini dinilai telah memenuhi sejumlah indikator berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Tono merujuk pada Pasal 7 ayat (2) yang memuat indikator utama, meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.
“Seluruh kriteria tersebut sudah terpenuhi. ISPA sudah banyak. Titik api smakin meluas. Rumah dan kebun warga terbakar. Mobilitas distribusi barang dan jasa terhambat. Bahkan ada relawan gugur saat memadamkan api,” jelas Tono.
Segera Bertindak
AMAN Kalbar meminta pemerintah tidak lagi menunda penetapan status bencana nasional maupun daerah agar pengerahan sumber daya negara dapat difokuskan memadamkan api dan menanggulangi kabut asap.
Dengan begitu, upaya pemulihan di sektor kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat berjalan lebih terintegrasi dan cepat.
“Penetapan status bencana ini merupakan bentuk hadirnya negara di tengah kondisi masyarakat yang sedang terpuruk menghadapi bencana kabut asap yang semakin mengkhawatirkan,” ujar tono.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan karhutla demi menyelamatkan masyarakat luas.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment