HWCI Kalbar Laporkan Dugaan Konten Asusila ke Polres Sambas, Desak Penanganan Tegas
SAMBAS, insidepontianak.com – Humanity Women and Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat melaporkan dugaan konten asusila berdurasi 19 detik yang viral di media sosial ke Polres Sambas.
Kasus ini melibatkan seseorang berinisial ES. HWCI mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ketua HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan laporan resmi telah disampaikan pada 5 April 2026.
“Kami telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor STTP/21.a/IV/2026/Satreskrim,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, laporan ini merupakan bentuk komitmen HWCI dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga nilai moral dan etika di tengah masyarakat.
“Kami berharap hukum ditegakkan secara adil. Tidak boleh ada perlakuan khusus, agar tercipta rasa keadilan dan kepercayaan publik,” tegasnya.
HWCI juga meminta Polres Sambas terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat.
“Semoga kasus ini segera menemukan titik terang, diproses cepat dan tepat, serta memberi efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment