Disdikbud Sanggau Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026
SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar acara penandatanganan fakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pada Rabu (6/5/2026).
Plt. Kepala Disdikbud Sanggau, Robertus Sunohadi menyampaikan, sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, BPMP Provinsi, Inspektorat, Dinsos P3AKB, Disdukcapil, Diskominfo, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP, K3S SD dan perwakilan media massa.
"Pelibatan pemangku kepentingan ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi," kata Robertus sapaan akrabnya.
Kepada masyarakat, Ia mengimbau untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Untuk itu, Disdikbud memastikan akan membuka posko pengaduan di Kantor Disdikbud terkait pelaksanaan SPMB.
"Bisa mengadu ke media sosial kami, nomor WhatApps dan juga ke posko kami. Nanti disetiap spanduk pembukaan disertai dengan tempat pengaduan, baik nomor telepon ataupun media sosial yang kami siapkan," ujarnya.
Pada tahun 2026 penerimaan murid baru dilakukan melalui berbagai jalur. Kuota jalur domisili jenjang SD 80 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, sedangkan untuk jenjang SMP, domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen.
Robertus menyampaikan penerimaan murid baru disesuaikan dengan daya tampung sekolah masing-masing. Secara keseluruhan, daya tampung jenjang SD baik negeri dan swasta mencapai 15.044 murid baru dan jenjang SMP mencapai 9.446 murid baru.
"Untuk pendaftarannya sendiri dilaksanakan pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2026, kecuali sekolah swasta menyesuaikan kebijakan Yayasan yang menaunginya," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment